JAKARTA, mypolis.tech – Cara gadaikan sertifikat rumah di Pegadaian penting diketahui oleh Anda yang membutuhkan uang dalam jumlah besar secara cepat.
Cara yang satu ini terbilang efektif karena pihak bank maupun lembaga lainnya menjadikan properti sebagai jaminan yang paling dipertimbangkan. Hal itu karena harga properti cukup mahal dan banyak dibutuhkan.
Nah, untuk mengetahui secara lengkap cara gadaikan sertifikat rumah di Pegadaian, simak ulasannya berikut ini.
Keuntungan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Pegadaian dapat menjadi solusi bagi mereka untuk mendapat pinjaman dana dengan cara menggadaikan sertifikat rumah apabila memang kurang mempercayai lembaga lain atau bank. Beberapa keuntungan yang hanya bisa diperoleh dengan menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian, yaitu:
Baca juga: Tabungan Emas Pegadaian: Sistem dan Keuntungannya
- Terpercaya karena Pegadaian merupakan BUMN yang sudah berdiri selama puluhan tahun.
- Jangka waktu pembayaran cukup lama.
- Tidak perlu takut tertipu.
- Bunga relatif ringan.
- Pencairan dana dalam waktu cepat.
- Terdapat layanan pengukuran nilai barang secara akurat.
Persyaratan Terkait Cara Gadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian
Cara mengajukan pinjaman dana dalam jumlah besar di Pegadaian sejatinya cukup mudah. Inilah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk gadai sertifikat rumah di Pegadaian:
- Warga Negara Indonesia.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah apabila sudah menikah.
- Surat Keterangan Domisili apabila ada.
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB).
- Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Sertifikat rumah asli yang akan disimpan di Pegadaian.
Selain beberapa syarat di atas, debitur pun harus memastikan sertifikat rumah asli itu adalah kepunyaannya. Lantas, setelah semua syarat di atas diserahkan, petugas Pegadaian bakal menaksir nilai jual rumah. Adapun nilai jual rumah itu penting untuk mengukur besaran pinjaman yang dapat diberikan oleh Pegadaian kepada debitur.
Kemudian, ada ketentuan yang ditetapkan Pegadaian mengenai pinjaman dana bagi debitur, yakni:
- Calon debitur bisa meminjam dana mulai dari Rp50 ribu sampai Rp5 miliar.
- Jangka waktu peminjaman dana maksimal 4 bulan.
- Jangka waktu peminjaman bisa diperpanjang dengan membayar bunga 0,75 persen per hari.
- Biaya administrasi Rp2 ribu sampai Rp125 ribu.
Cara Gadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian
Beberapa prosedur untuk gadai sertifikat rumah di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Datang ke kantor Pegadaian dengan dokumen-dokumen dan isi formulir.
- Pihak pegadaian akan menentukan nilai jual rumah.
- Apabila disetujui, dana akan cair dalam waktu 1-5 hari.
- Dana tunai bisa diambil oleh debitur atau juga di transfer ke rekening.
Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian Cocok untuk Investasi Nih!
Tips agar Pengajuan Gadai Disetujui
Sejumlah tips agar pengajuan pinjaman dana kamu disetujui oleh pihak Pegadaian, antara lain:
1. Jumlah Pinjaman
Meski menjadi jalan bagi seseorang untuk mendapat dana dalam jumlah besar dengan gadai sertifikat rumah di Pegadaian, bukan berarti debitur dapat seenaknya mengajukan pinjaman dana yang terlalu besar. Karena itu, debitur harus mampu memperkirakan nilai harga rumahnya saat ini dan jangan mengajukan pinjaman di atas nilai harga rumah tersebut.
2. Sesuaikan Angsuran dengan Gaji
Di samping itu, besaran jumlah pinjaman pun harus disesuaikan dengan kemampuan debitur untuk mengangsur pinjaman. Dalam hal ini, jangan sampai jumlah angsuran justru lebih besar ketimbang jumlah penghasilan setiap bulan. Hal itu karena pihak Pegadaian akan mengukur kemampuan debitur dalam mengembalikan dana berdasarkan jumlah penghasilannya. Jika pihak Pegadaian merasa bahwa debitur tidak mampu membayar angsuran, pengajuan pinjaman pun pasti ditolak.
3. Jujur
Tips terakhir dan paling penting, yakni jujur kepada pihak Pegadaian tentang tujuan penggunaan pinjaman dana itu, misalnya untuk tambahan modal usaha, membayar utang, dan sebagainya. Kejujuran debitur akan menjadi bahan pertimbangan Pegadaian untuk menyetujui pengajuan pinjaman dananya. Dengan kejujuran tadi, pihak Pegadaian pun akan melihat bahwa debitur meminjam dana dengan iktikad baik.
Baca juga: Bayar Pegadaian lewat mBanking BCA Ternyata Mudah
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di mypolis.tech